Sistem Pelayanan Kesehatan Baru – Yang Termasuk Tenaga Kesehatan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga belas kelompok tenaga kesehatan, termasuk Perawat, Psikologi Klinis, Teknisi gigi, Radioterapis, dan Keperawatan. Secara umum,
Baca Selengkapnya